Hasil Gambar ukur
Harga : Rp 100.000,- s/d Rp 350.000,-
Bagi pengusaha maupun masyarakat yang ingin mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), syarat IMB yang harus dipenuhi adalah surat Keterangan Rencana Kota (KRK). Surat Keterangan Rencana Kota atau Surat KRK adalah syarat yang dikeluarkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merupakan rencana izin pendirian pembangunan dan untuk mengetahui luas wilayah yang dapat digunakan untuk mendirikan bangunan. ini adalah contoh hasil ukur menggunakan alat yang di konversi ke aplikasi auto cad / semacamnya
Komentar
Posting Komentar